Syarat & Ketentuan Layanan

Split Bill Online

https://splitbill.my.id

Berlaku sejak: 16 Mei 2026

Ringkasan Dokumen

Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian elektronik yang mengikat secara hukum antara Anda selaku pengguna dan Split Bill Online selaku pengelola platform. Dokumen ini disusun sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan perubahannya, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku.

Pasal 1 -Penerimaan dan Kekuatan Mengikat

1.1.

Dokumen ini merupakan Perjanjian Elektronik yang sah dan mengikat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 dan Pasal 20 UU ITE, UU No. 1 Tahun 2024, serta PP PSTE.

1.2.

Dengan mengakses, mendaftarkan akun, atau menggunakan layanan Split Bill Online dengan cara apa pun, Anda menyatakan secara tegas bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam dokumen ini.

1.3.

Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan ini, Anda dilarang mengakses atau menggunakan layanan Kami.

1.4.

Anda menyatakan bahwa Anda telah berusia minimal 18 tahun atau berada di bawah pengawasan orang tua/wali yang sah, serta memiliki kapasitas hukum untuk terikat dalam perjanjian ini.

Pasal 2 -Identitas Pengelola

Split Bill Online (selanjutnya disebut "Pengelola", "Kami", atau "Milik Kami") adalah platform layanan pembagian tagihan dan manajemen keuangan kolaboratif daring yang dapat diakses melalui https://splitbill.my.id. Pengelola dapat dihubungi melalui surel resmi: legal@splitbill.my.id.

Pasal 3 -Definisi

Dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki makna sebagaimana didefinisikan:

a.

"Platform" berarti Situs web https://splitbill.my.id beserta seluruh fitur dan layanan di dalamnya.

b.

"Pengguna" berarti Individu yang mengakses Platform, baik dengan atau tanpa akun.

c.

"Akun" berarti Akun yang didaftarkan melalui Google OAuth 2.0 untuk akses fitur tersimpan.

d.

"Konten Pengguna" berarti Data, teks, atau gambar yang diunggah atau dibuat oleh Anda di Platform.

e.

"Layanan" berarti Seluruh fitur dan fungsi yang disediakan oleh Pengelola melalui Platform.

f.

"Data Pribadi" berarti Data tentang orang perseorangan sebagaimana didefinisikan dalam UU PDP.

Pasal 4 -Ruang Lingkup Layanan

4.1 Split Bill dan Pemindaian Struk

Fitur pembagian tagihan yang mengintegrasikan teknologi AI OCR (Optical Character Recognition) untuk mengekstraksi data nominal secara otomatis dari gambar struk fisik maupun digital.

4.2 Invoice Digital

Fitur pembuatan tagihan digital sebagai sarana pencatatan dan dokumentasi pengeluaran bersama.

4.3 Tujuan Bersama (Shared Goals)

Fitur pelacakan target keuangan bersama untuk memantau progres pencapaian tujuan kolektif.

4.4 Pengumpulan Iuran (Collect Money)

Fitur manajemen iuran kelompok sebagai alat pembukuan digital untuk kebutuhan patungan atau kas bersama.

4.5 Dompet Digital (Wallet)

Fitur pencatatan saldo pribadi yang berfungsi semata-mata sebagai alat pembukuan digital dan bukan dompet elektronik berizin Bank Indonesia.

Pasal 5 -Sifat dan Batasan Layanan

5.1 Bukan Lembaga Keuangan

Split Bill Online secara tegas bukan merupakan bank, lembaga keuangan, atau penyelenggara jasa pembayaran. Kami tidak menyimpan atau mengelola dana Pengguna secara aktual.

5.2 Akurasi Kecerdasan Buatan

Fitur AI dikembangkan oleh pihak ketiga. Kami tidak menjamin akurasi 100% dan Pengguna wajib memverifikasi kembali seluruh data sebelum finalisasi. Pengelola tidak bertanggung jawab atas kesalahan ekstraksi sistem AI.

5.3 Tanggung Jawab Pembayaran

Transaksi keuangan yang dicatat merupakan tanggung jawab pribadi antar Pengguna. Pengelola tidak bertanggung jawab atas gagal bayar atau sengketa antar Pengguna.

5.4 Ketersediaan Layanan

Kami berupaya menyediakan layanan kontinu namun tidak menjamin kebebasan mutlak dari gangguan teknis atau pemeliharaan sistem sewaktu-waktu.

5.5 Batasan Tanggung Jawab

Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan Platform.

Pasal 6 -Pendaftaran dan Keamanan Akun

6.1.

Fitur dasar dapat digunakan tanpa akun, di mana data disimpan secara lokal di perangkat Anda (local storage browser).

6.2.

Sinkronisasi data lintas perangkat memerlukan pendaftaran akun melalui Google OAuth 2.0.

6.3.

Pengguna bertanggung jawab penuh atas keamanan akses akun dan wajib melapor jika terjadi indikasi akses tidak sah.

6.4.

Satu Pengguna hanya diperbolehkan memiliki satu akun aktif.

Pasal 7 -Ketentuan Penggunaan yang Diizinkan

Pengguna diizinkan menggunakan Platform untuk:

Membagi tagihan sosial antar individu yang sah.

Mengelola catatan keuangan kolaboratif non-komersial.

Menggunakan AI OCR untuk membantu pencatatan nominal.

Mengakses dan mengunduh riwayat transaksi pribadi.

Pasal 8 -Larangan Penggunaan

8.1 Kegiatan Ilegal

Larangan keras atas pencucian uang, pendanaan terorisme, atau penipuan dalam bentuk apa pun.

8.2 Manipulasi Data

Dilarang mengunggah struk palsu atau memanipulasi data untuk menyesatkan Pengguna lain.

8.3 Gangguan Sistem

Dilarang melakukan rekayasa balik (reverse engineering) atau meretas infrastruktur teknis Platform.

8.4 Konten Terlarang

Dilarang mengunggah konten SARA, pornografi, kekerasan, atau ujaran kebencian.

Pelanggaran berat dapat mengakibatkan penghapusan akun permanen dan tindakan hukum sesuai regulasi RI.

Pasal 9 -Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh desain, kode program, logo, dan merek dagang merupakan milik eksklusif Split Bill Online dan dilindungi UU Hak Cipta & UU Merek Republik Indonesia. Pengguna diberikan lisensi terbatas hanya untuk penggunaan pribadi non-komersial.

Pasal 10 -Perlindungan Data Pribadi

Pemrosesan data dilaksanakan sesuai UU PDP dan Kebijakan Privasi Kami. Kebijakan Privasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan ini.

Pasal 11 -Layanan Pihak Ketiga

Penggunaan integrasi Google OAuth, Cloud, dan AI tunduk pada ketentuan masing-masing penyedia. Kami tidak bertanggung jawab atas konten atau praktik layanan pihak ketiga tersebut.

Pasal 12 -Penangguhan dan Penghentian Akun

Kami berhak menghapus akun yang melanggar ketentuan. Pengguna juga dapat meminta penghapusan akun kapan saja melalui surel legal, dengan proses penyelesaian maksimal 30 hari kalender.

Pasal 13 -Pembaruan Syarat dan Ketentuan

Pembaruan dilakukan sewaktu-waktu. Perubahan material akan diberitahukan 14 hari sebelumnya. Penggunaan berlanjut dianggap sebagai persetujuan atas versi terbaru.

Pasal 14 -Ganti Rugi (Indemnifikasi)

Pengguna setuju untuk membebaskan Pengelola dari segala klaim atau tuntutan hukum yang timbul akibat penyalahgunaan Platform atau pelanggaran hak pihak ketiga oleh Pengguna.

Pasal 15 -Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah (30 hari), mediasi, dan terakhir melalui litigasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pasal 16 -Ketentuan Lain-Lain

Mencakup ketentuan mengenai keterpisahan (severability), tidak adanya pengesampingan hak, keseluruhan perjanjian, pengalihan hak, dan keadaan kahar (force majeure).

Pasal 17 -Informasi Kontak

Pengelola: Split Bill Online
Situs Web: https://splitbill.my.id
Surel: legal@splitbill.my.id

Syarat dan Ketentuan ini berlaku sejak 16 Mei 2026

© 2026 Split Bill Online - splitbill.my.id

Dokumen ini disusun sesuai dengan UU ITE, UU PDP, UU Perlindungan Konsumen, dan regulasi RI yang berlaku.

Dengan menggunakan SplitBill Online, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini. Kami menyarankan Anda untuk meninjau halaman ini secara berkala.